icon-category Digilife

Netflix: Kami Terus Berdiskusi dengan Telkom

  • 09 Jan 2020 WIB
Bagikan :

 (Ilustrasi. Foto: YTCount / Unsplash)

Uzone.id -- “Mau gak mau pakai VPN, sih. Mau gimana lagi, lama banget dibuka blokirnya,” keluh seorang teman yang berdomisili di Bekasi.

Dia tengah membicarakan layanan Netflix yang statusnya masih diblokir oleh penyedia operator Telkomsel dan Telkom melalui Indihome. Sudah berlangganan internet dan Netflix, dia harus mengeluarkan biaya ekstra sekitar 150 ribu per 6 bulan untuk VPN. Ada juga teman yang tinggal di Depok mengalami hal yang sama dan harus mengeluarkan Rp300 ribuan untuk VPN.

Bagi yang mengikuti perkembangan persaingan streaming konten, pasti akrab dengan apa yang terjadi antara Netflix dan PT Telekomunikasi Indonesia atau Telkom sejak 2016.

Baca juga: Netflix Buka Kartu Soal Kebiasaan Pengguna di Indonesia

Sejak Netflix hadir di Indonesia pada 7 Januari 2016, layanan streaming digital Netflix dari Los Angeles, Amerika Serikat ini diterima dengan baik oleh masyarakat Indonesia. Tujuannya sederhana, pengin mendapat alternatif hiburan berupa tontonan lebih kaya.

Netflix bisa dengan mudah diakses melalui jaringan telekomunikasi Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3, Smartfren, hingga layanan First Media. Kala itu, konsumen sempat dibikin kaget dan bahkan emosi saat tahu perusahaan telekomunikasi Telkom beserta Telkomsel memblokir akses Netflix.

Sementara dari Telkom sendiri beralasan bahwa perusahaannya mendukung pemerintah mengingat ‘batang hidung’ Netflix belum ada di Indonesia, dalam hal ini urusan badan usaha tetap atau kantor perwakilan yang dapat memperlancar urusan pajak ke negara.

Kemudian Telkomsel semakin mengerahkan aplikasi MAXstream untuk menggaet minat konsumennya dengan ragam konten streaming dan tentu saja mengedepankan karya lokal orisinal. Di dalam MAXstream, ada layanan on-demand juga seperti Hooq, Viu, dan sekarang sudah dilengkapi HBO Go.

Nyatanya, pemblokiran Netflix sejak 4 tahun lalu ini tetap menjadi sesuatu yang diikuti terus perkembangannya. 

“Menkominfo sudah menekankan kalau hal ini adalah urusan B2B [business to business]. Kami terus melakukan diskusi dengan Telkom. Kami selalu berdiskusi sejak dulu, kami harap bisa menghasilkan sesuatu secepatnya. Kalau ada hal yang bisa kami umumkan, pasti kami bagikan,” ungkap Head of Communications Southeast Asia Netflix, Leigh Wong saat ditemui beberapa media di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (9/1).

Baca juga: Mendikbud Nadiem Makarim Ajak Netflix Kolaborasi, Ngapain?

Di awal 2020 ini, Netflix semakin melebarkan sayap di Indonesia dengan berkolaborasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengembangkan program “Script to Screen” dengan tujuan memberdayakan calon talent penulis naskah agar bisa berkarya sampai ke tingkat dunia. Netflix bersedia memberi modal total US$1 juta untuk program ini, serta tak lupa workshop tentang penulisan naskah.

Di tahun yang sudah berganti ini, Netflix mengaku rencananya di Indonesia murni untuk melanjutkan bisnis dan mencari peluang untuk memuaskan para pengguna melalui konten-konten yang lebih relevan dengan masyarakat lokal.

“Informasi lebih lanjut tentang pemblokiran ini sisanya bisa tanya Telkom saja,” kata Wong.

Dia kemudian melanjutkan, “soal buka kantor di Indonesia, kami belum bisa mengumumkan apa-apa terkait hal itu. Kalau ada hal penting pasti kita beri kabar.”

Hal ini bisa jadi masih berkaitan dengan skema pajak untuk perusahaan Over The Top (OTT) asing yang belum rampung, ditambah masih absennya kantor Netflix di Indonesia, tampaknya pengguna layanan Telkom dan Telkomsel masih harus menahan diri sampai layanan tersebut patuh dengan aturan dibuat.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini