icon-category Digilife

Menkominfo Apresiasi Indoxxi Pamit

  • 26 Dec 2019 WIB
Bagikan :

Menkominfo Johhny G. Plate (Foto: Uzone.id)

Uzone.id - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan pemblokiran situs yang memuat konten bajakan, salah satunya Indoxxi, dilakukan untuk menghargai hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki bangsa Indonesia ataupun negara lain.

"Negara kita ini sangat menghormati yang namanya kekayaan intelektual. Dan tentu kita juga harus menghormati kekayaan intelektual bangsa-bangsa lain," kata Menteri Kominfo ketika menjawab pertanyaan wartawan dalam acara Open House Natal 2019 di rumah kediaman, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (25/12/2019).

Menteri Johnny mengimbau agar masyarakat Indonesia tidak menyebarkan atau mengonsumsi konten bajakan karena dapat merugikan iklim investasi di Indonesia.

Baca juga: Menebak Penghasilan Indoxxi

"Sebagai bangsa nanti bisa dituduh tidak berpihak pada perlindungan kekayaan intelektual," jelasnya.

Menteri Kominfo juga menjelaskan upaya penindakan yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo saat ini lebih mengedepankan teknik persuasif dan belum mengarah pada tindakan hukum.

Meskipun demikian jika pelanggaran tersebut terus berlanjut, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan tindakan hukum.

"Kalau itu berlanjut terus tentu ada tindakan hukum," tegasnya.

Baca juga: IndoXXI Diblokir Kok Emosi? Ini 2 Bahayanya

Menteri Johnny mengapresiasi kesadaran pemilik atau pengelola laman situs konten bajakan yang memutuskan untuk menutup layanan.

Dia pun berharap bahwa tindakan tersebut dapat membuat masyarakat lebih dewasa dan cerdas dalam memanfaatkan internet.

"Kementerian Kominfo terus mendukung para kreator aplikasi untuk mengembangkan kreativitasnya dengan membuat aplikasi-aplikasi yang baik dan tidak menyebarkan konten-konten ilegal," ujarnya.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini