Home
/
Digilife

Microsoft, Alibaba Masuk Daftar Perusahaan yang Harus Bayar Pajak di RI

Microsoft, Alibaba Masuk Daftar Perusahaan yang Harus Bayar Pajak di RI
Siti Sarifah09 October 2020
Bagikan :

Uzone.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menambahkan kembali beberapa perusahaan yang masuk dalam daftar perusahaan yang harus membayarkan pajaknya ke negara. Ini artinya, total sudah 36 perusahaan global yang diperbolehkan memungut PPN atas produknya.

Delapan perusahaan global telah resmi menjadi pemungut pajak pertambahan nilai atas barang dan jasa digital dari luar negeri yang dijual kepada pelanggan di Indonesia setelah mendapat penetapan dari DJP. Beberapa di antaranya seperti Microsoft, Alibaba dan UCWeb. Daftar lengkap 8 perusahaan tersebut adalah,

  • Alibaba Cloud (Singapore) Pte Ltd
  • GitHub, Inc.
  • Microsoft Corporation
  • Microsoft Regional Sales Pte. Ltd.
  • UCWeb Singapore Pte. Ltd.
  • To The New Pte. Ltd.
  • Coda Payments Pte. Ltd.
  • Nexmo Inc.

Dengan penunjukan ini maka sejak 1 November 2020 para pelaku usaha tersebut akan mulai memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia. Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10 persen dari harga sebelum pajak, dan harus dicantumkan pada kuitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.

Ini artinya, sejak 7 Juli hingga hari ini jumlah pemungut PPN produk digital luar negeri adalah 36 entitas. Hampir semua merupakan perusahaan global yang menyediakan produk dan layanannya untuk konsumen Indonesia.

"DJP menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan langkah proaktif dari sejumlah entitas yang telah ditunjuk sebagai pemungut PPN. DJP berharap seluruh perusahaan yang telah memenuhi kriteria, termasuk penjualan Rp600 juta setahun atau Rp50 juta per bulan, agar dapat mengambil inisiatif dan menginformasikan kepada DJP supaya proses persiapan penunjukan termasuk sosialisasi secara one-on-one dapat segera dilaksanakan," tulis pernyataan resmi direktorat jenderal pajak, Jumat, 9 Oktober 2020.

populerRelated Article