icon-category Digilife

MUI Siap-siap Bikin Fatwa Netflix Haram

  • 23 Jan 2020 WIB
Bagikan :

(Ilustrasi. Foto: freestocks.org/Unsplash)

Uzone.id -- Polemik Netflix di Indonesia memang bukan cuma pajak, tapi juga konten yang berada di dalamnya. Saking insecure-nya Indonesia dengan konten berbau kebarat-baratan, potensi berbau seksual hingga LGBTQ, Netflix terancam diharamkan.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikabarkan tengah menggodok fatwa yang siap menyatakan kalau Netflix adalah haram jika terbukti mengandung konten negatif.

Menurut pimpinan Fatwa MUI Hasanudin, media sosial dan platform digital sudah terlalu rapuh dan telah disusupi banyak konten tak bermutu yang tidak sesuai dengan agama dan norma di Indonesia.

Baca juga: KPI Akan Awasi Netflix, Tapi Ada Syaratnya

Hasanudin juga berharap semua pemangku kepentingan agar bersatu untuk menyaring konten yang ada di dalam Netflix. Tak cuma itu, Hasanudin juga menyarankan pemerintah agar melindungi masyarakat dari tayangan tak bermoral dengan menutup layanan digital “termasuk Netflix jika terbukti mengandung konten tersebut.”

“Jika ada orang-orang yang menolak Netflix dan meminta fatwa, MUI akan segera meninjau dan membuat keputusan dalam rapat pleno. Prosesnya tak akan lama,” ujar Hasanudin, seperti dikutip Tempo.co.

Baca juga: Blak-blakan Bos Telkom tentang Netflix

Kendati begitu, pihak MUI belum menerima laporan publik mengenai konten tak senonoh di dalam Netflix.

MUI juga dilaporkan telah mengeluarkan fatwa tentang perilaku seksual menyimpang, pornografi, terorisme, dan kekerasan, sehingga pihaknya tinggal menunggu laporan dari masyarakat saja.

Lebih lanjut, Hasanudin juga mengapresiasi langkah Telkom untuk memblokir layanan Netflix sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat atas tayangan tak bermoral dan berbau negatif.

Gimana menurut kalian?

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini