icon-category Digilife

Pengguna Akhirnya Bisa Tolak Masuk Grup WhatsApp, Caranya?

  • 07 Nov 2019 WIB
Bagikan :

Uzone.id - Peluncuran fitur baru yang dapat menentukan siapa yang bisa bergabung ke dalam grup percakapan WhatsApp ternyata bukan mitos belakang. WhatsApp telah memperkenalkan fitur ini kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Republik lndonesia di kantor Kemkominfo, Kamis (7/11).

“Fitur ini kita baru lauching per hari ini. Ini juga sebenarnya salah satu cara pencegahan supaya juga tidak terjebak ke misinformasi,” ujar Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari di kantor Kemkominfo.

Baca juga: Punya Fitur Sama, YouTube Music Mau Saingi Spotify?

Untuk mengaktifkannya, kamu dapat membuka Pengaturan atau Setelan dalam aplikasi, kemudian ketuk Akun > Privasi > Grup dan pilih salah satu dari ketiga opsi berikut: “Semua Orang”, “Kontak Saya,” atau “Kontak Saya Kecuali.” “Kontak Saya" berarti hanya pengguna yang terdaftar dalam daftar kontak kamu yang dapat menambahkan kamu ke dalam grup dan “Kontak Saya Kecuali” menawarkan pengaturan tambahan untuk memilah siapa saja dalam daftar kontak kamu yang dapat menambahkan kamu.

Bagi admin yang tidak dapat menambahkan kamu ke dalam grup akan diminta untuk mengirimkan undangan pribadi melalui chat individual, yang memberikan kamu pilihan apakah kamu berminat untuk bergabung ke dalam grup.

Baca juga: Mengenal Fitur dan Teknologi di YouTube Music

Kamu diberikan kesempatan untuk memutuskan untuk menerima undangan tersebut dalam waktu tiga hari sebelum batas waktu berakhir.

Dengan fitur-fltur terbaru ini, kamu memiliki kendali lebih besar atas pesan grup yang kamu terima.

Setelan privasi terbaru ini telah diluncurkan kepada beberapa pengguna sejak kemarin dan akan tersedia bagi kamu yang menggunakan versi terbaru WhatsApp di seluruh dunia dalam beberapa hari mendatang.

Biar gak ketinggalan informasi menarik lainnya, ikuti kami di channel Google News dan Whatsapp berikut ini.

Bantu kami agar dapat mengenal kalian lebih baik dengan mengisi survei di sini